Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Desak Kedubes Jepang Menindak Pengusaha Indonesia

Kompas.com - 02/08/2012, 15:05 WIB
Joe Leribun

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Buruh yang berdemonstrasi depan Gedung Summitmas I, melanjutkan aksi mereka di depan Kantor Duta Besar Jepang, Kamis, (2/8/2012) sekitar pukul 12.30 WIB. Aksi solidaritas yang telah beberapa kali dilakukan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini, kembali menyuarakan hak berserikat buruh yang dianggap dihalang-halangi oleh pihak perusahan.

Dalam aksi mereka di depan Kedubes Jepang, para demonstran mendesak Kedutaan Besar Jepang agar menindak pengusaha-pengusaha Jepang di Indonesia yang tidak menghargai hak para para buruh untuk berserikat. Demonstrasi kali ini merupakan buntut dari di PHK secara sepihak terhadap 175 karyawan PT Audio Sumitomo Techno Indonesia (ASTI) Semarang, termasuk enam pengurus FSPMI PT ASTI, Semarang.

"Hanya karena berserikat, teman-teman kami di Semarang di-PHK. Karena senasib, kami harus lakukan aksi solidaritas. Selama kami tidak berjuang, nasib buruh akan diinjak-injak." ujar Hadi, salah satu Koordinator Lapangan FSPMI.

Para buruh mendesak dicabut sanksi PHK kepada enam pengurus FSPMI PT ASTI beserta 149 karyawan lainnya yang termasuk dalam FSPMI. Para buruh juga meminta agar pihak PT ASTI Indonesia segera menuntaskan perundingan Putusan Kerja Bersama (PKB). Para pekerja juga mendesak pemerintah agar mengubah status pekerja kontrak (PKWT) menjadi pekerja tetap (PKWTT).

Hingga Kamis siang, delapan perwakilan buruh sedang berunding dengan pihak dari Kedubes Jepang. Aksi para demonstran ini tidak mengganggu lalulintas di Jalan Sudirman, depan Kedubes Jepang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com