Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat Besok, Panwaslu Panggil Rhoma Irama

Kompas.com - 02/08/2012, 16:52 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta akan memanggil pihak terlapor yaitu Rhoma Irama pada Jumat (3/8/2012) besok. Pemanggilan juru kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli itu terkait dengan ceramah yang disampaikan Rhoma dan bermuatan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah, Kamis (2/8/2012) mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pada "Raja Dangdut" tersebut untuk datang ke Kantor Panwaslu DKI Jakarta pada pukul 10.00 WIB esok hari. Kehadirannya diperlukan untuk menjelaskan maksud dari ceramahnya tersebut.

"Kami memanggil yang bersangkutan jam 10.00 WIB. Kami berharap ia datang untuk mengklarifikasi masalah ini," kata Ramdansyah seusai rapat tertutup dengan polisi dan jaksa di Kantor Panwaslu DKI Jakarta, Jalan Suryopranoto, Jakarta, Kamis (2/8/2012).

Panwaslu juga akan memanggil Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie pada Jumat siang. Pemanggilan ini dilakukan karena pada saat berceramah, Rhoma sempat menyebut nama Jimly saat berkomentar terkait SARA. "Bang Haji sempat menyebut nama Jimly Asshiddiqie terkait kutipannya yang membenarkan mengumbar masalah SARA. Memang benar masalah SARA tak apa diumbar selama hanya menyebutkan dia suku apa atau agama apa. Tapi jika diplintir yang kemudian menjatuhkan orang, itu tidak boleh," kata Ramdansyah.

Kasus ini bermula ketika Rhoma menyampaikan ceramah di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta, Minggu (29/7/2012) malam. Dalam ceramahnya, musisi dangdut itu meminta kepada jamaah masjid tersebut untuk memilih pemimpin yang seiman jika ingin Jakarta lebih baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com