Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pembunuh Sabur dari Awal Berniat Memeras

Kompas.com - 02/08/2012, 17:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap empat orang pelaku pembunuhan terhadap Sabur (45), instruktur senam yang ditemukan tewas di Jalan Mampang Prapatan VII nomor 8K, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Komplotan ini ternyata memang spesialis pemeras dan selalu menyasar komplotan penyuka sesama jenis (homoseksual).

"Ada empat pelaku yang ditangkap piolisi terkait kasus ini. Mereka memang spesialis melakukan aksi pemerasan," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (3/8/2012), di Mapolda Metro Jaya.

Keempat pelaku yang ditangkap yakni HG alias FR (34), AS alias AN (23), AL alias DM (34), dan DD (27). HG ditangkap bersama AS pada tanggal 25 Juli 2012 pukul 18.30 di atas bus jurusan Merak-Bandung.

AL ditangkap pada tanggal 26 Juli 2012 pukul 15.10 di rumah kost Opak Tapa, Kayu Manis, Jakarta Timur dan DD ditangkap pada tanggal 30 Juli 2012 pukul 13.00 di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Toni Harmanto mengatakan, peristiwa itu bermula dari perkenalan singkat AL alias DM dengan Sabur pada tanggal 7 Juli 2012 di Plaza Semanggi, Jakarta Pusat.

Setelah itu, korban diajak ke kamar kostan yang sebelumnya sudah disiapkan oleh AS. "Korban diajak untuk melakukan hubungan badan di kamar kostan itu oleh AL. Setelah itu, AL membnerikan informasi kepada tersangka lainnya untuk melakukan penggerebekan," ucap Toni.

Saat sedang mau memulai hubungan badan, SDN yang kini DPO, HG, dan DD kemudian datang menggerebek kamar kost. Satu pelaku lagi yakni AN berperan mengamati situasi di luar kamar.

"HG datang mengaku sebagai kakak korban dan meminta uang semua yang ada di ATM," ucap Toni.

Karena merasa malu, korban lalu memberikan kartu ATM BNI dan nomor PIN-nya. HG kemudian mendatangi mesin ATM BNI terdekat.

Di saat HG menguras uang korban sampai Rp 12 juta, korban yang disekap di dalam kamar ternyata sempat melawan.

"Oleh tiga pelaku lainnya akhirnya dicekik, dipiting, sampai akhirnya tewas," ungkap Kepala Satuan Jatantras Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika.

Setelah itu, DD mengikat kaki korban dan dibiarkan disekap di dalam kamar sampai akhirnya ditemukan pada tanggal 14 Juli. Hilangnya Sobur juga sempat dilaporkan keluarga ke Polsek Metro Gambir.

Dari hasil pemerasan ini, pelaku mendapat pembagian harta yang dirampas dari korban.

HG mendapat uang Rp 3,5 juta, SDN alias PT mendapat Rp 500.000, DD mendapat uang Rp 3,5 juta, AS alias AN mendapat uang Rp 500.000 dan 1 unit ponsel Blackberry, dan AL mendapaat uang Rp 3,5 juta.

Saat ini, para tersangka ditahan di Mapolda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com