Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembela Korban Anand Krishna Syukuri Keputusan MA

Kompas.com - 03/08/2012, 14:31 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengabulan kasasi jaksa penuntut umum oleh Mahkamah Agung mendapat reaksi berbeda dari dua pihak yang terlibat dalam persidangan kasus Anand Krishna. Jika pendukung Anand mempertanyakan dasar hukum putusan MA, kuasa hukum korban justru melayangkan pujian.

"Kami mendapat kabar ini justru dari rekan media. Kalau benar, ini kejutan, puji Tuhan," kata Ketua Tim Pembela Korban Anand Krishna (TP-KAK) Agung Mattauch, melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Jumat (3/8/2012).

Agung mengaku pihaknya sempat pesimis akan mendapatkan putusan yang mendukung aduan para korban. Pemberitaan yang berat sebelah di media massa diyakininya sebagai bentuk penggiringan opini yang akhirnya membebani para korban.

"Kabarnya Anand sampai menyewa ahli public relation segala. Kami sempat pesimis melihat penggiringan opini publik yang luar biasa dari kubu Anand Krishna, yang berusaha mencitrakan Anand sebagai korban penzaliman," tulis Agung.

Apalagi, tim kuasa hukum yang dipakai Anand berisikan nama-nama pengacara yang terhitung beken, seperti Otto Hasibuan dan Humphrey Djemat. Namun, Agung mengaku timnya tak gentar dan tetap berupaya membela para korban.

Ia menilai pandangan yang melebih-lebihkan integritas Hakim Albertina Ho sudah kurang tepat. Pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses persidangan yang dipimpin Albertina.

"Majelis hakim yang diketuai Albertina Ho yang membebaskan Anand kami lapping ke MA, karena kami menemukan sejumlah kejanggalan. Padahal Albertina sering digembar-gemborkan sebagai hakim yang bersih dalam tanda petik," ujar Agung.

Agung mengungkapkan, akibat laporannya terkait hakim perempuan yang dikenal tegas dan bersih itu, ia harus berurusan dengan MA. Ia harus memenuhi panggilan MA untuk menjalani pemeriksaan. Meski melalui tahap yang rumit, Agung mengaku akhirnya bisa bersyukur dengan dikabulkannya permohonan kasasi oleh MA.

"Syukurlah kebenaran juga yang akhirnya menang. Kami mengharapkan Anand segera dieksekusi, takut keburu buron," cetus Agung.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com