Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly Juga Berhalangan Hadir di Panwaslu

Kompas.com - 03/08/2012, 16:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat hukum Jimly Asshiddiqie harusnya memberi kesaksian kepada Panwaslu terkait cerama berbau SARA yang dilakukan Rhoma Irama pada Jumat ini. Namun sama dengan Rhoma Irama, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berhalangan hadir.

"Maaf saya lagi mengajar. Tidak apa, biar mereka (Panwaslu) putuskan saja yang terbaik," kata Jimly saat dihubungi di Jakarta, Jumat (3/8/2012).

Jimly mengharapkan agar Panwaslu dapat bertindak tegas menindak kasus ini. "Tokoh semuanya sudah jelas, tinggal diputuskan saja oleh Panwaslu dengan tegas dan tidak berlama-lama agar masalah tidak melebar. Apalagi ini bulan suci Ramadan yang mesti dihormati. Semua pihak juga harus saling menghormati," kata Jimly.

Jimly diundang Panwaslu untuk memberikan informasi lebih jelas mengenai kampanye yang mengangkat SARA oleh tim kampanye Foke-Nara, Rhoma Irama.

"Kami mengundang Pak Jimly untuk menjelaskan pernyataan beliau yang dikutip oleh Rhoma Irama. Kami minta penjelasan agar tidak salah tafsir dan digunakan dalam kesempatan lain," kata ketua Panwaslu DKI Ramdansyah.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, penyanyi dangdut Rhoma Irama memberikan ceramah di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Minggu (29/7/2012) lalu. Ia datang mendampingi Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dalam kegiatan Safari Ramadan-nya.

Dalam ceramahnya, ia membenarkan kampanye SARA. Rhoma pun menyebutkan nama Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie atas dasar pemebenaran penggunaan isu SARA.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com