Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPT Tambahan Ditetapkan Pekan Depan

Kompas.com - 04/08/2012, 15:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tambahan khusus dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, telah selesai dilaksanakan. Hasilnya, Komisi Pemiihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan menetapkan DPT tambahan pekan depan.

"Berdasarkan putusan rapat pleno hari ini, DPT tambahan khusus ini akan diputuskan Selasa (7/8/2012) depan," ujar Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Dahliah Umar usai rapat pleno di Lantai 6, Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jl. Budi Kemulyaan, Jakarta Pusat, Sabtu (4/8/2012).

Dahliah mengungkapkan, setelah Pilkada putaran pertama diselenggarakan, pihaknya telah mengakomodir warga Ibu Kota yang belum memiliki hak pilih, sementara memenuhi syarat sebagai pemilih. Pihak penyelenggara membuka posko DPT tambahan di tiap kecamatan untuk menerima pendaftaran warga.

"Jadinya kita masih berdasarkan yang sekarang, yaitu penambahan 33.815. Ini akan kita serahkan ke tim pasangan calon untuk diverifikasi, supaya nanti Selasa tidak ada perdebatan," lanjutnya.

Meski akan dilakukan penambahan jumlah DPT, Dahliah menampik pihaknya akan mengubah DPT per 9 Juli 2012, sesuai dengan permintaan tim pasangan calon nomor urut tiga. Pasalnya jumlah tersebut merupakan keputusan final dan telah melewati verifikasi pada putaran pertama.

Berdasarkan pantauan, rapat yang dihadiri Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan tim advokasi pasangan calon gubernur nomor urut satu dan tiga tersebut selesai pukul 14.45 WIB.

Tim pasangan nomor urut tiga masih bersikeras agar KPU memperbaiki DPT yang dianggap tidak beres, sementara tim pasangan calon nomor urut satu menolak atas pertimbangan dasar hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com