Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelaskan Duduk Perkara, Rhoma Irama Menangis

Kompas.com - 06/08/2012, 10:57 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Raja dangdut Rhoma Irama mendadak menangis saat berusaha menjelaskan duduk perkara yang membuatnya dipanggil oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta. Berulang kali, pria dengan baju koko putih ini menyeka air matanya.

"Saat itu saya mengucapkan sebuah ayat. Bahwa orang beriman dilarang memilih orang kafir sebagai pemimpin," kata Rhoma, saat jumpa pers di kantor Panwaslu DKI Jakarta, Senin (6/8/2012).

Ia juga menambahkan, jika seorang muslim memilih pemimpin yang bukan sesama muslim maka akan menjadi musuh Allah. Ia juga berkeras bahwa menyampaikan ayat kitab suci di rumah ibadah bukan suatu kesalahan. Bahkan semua agama juga akan menerima hal tersebut. "Ini yang dimaksud SARA? Menyampaikan ayat kitab suci di rumah ibadah?" ujar Rhoma.

Ia menjelaskan, posisinya saat itu bukan sebagai tim kampanye pasangan Foke-Nara. Ia berada di tengah jemaah Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, sebagai seorang mubalig yang memberikan ceramah kepada masyarakatnya.

Ia pun merasa isi ceramahnya tersebut sesuai dengan kondisi Jakarta saat ini yang sedang menjalankan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada). "Semua ulama wajib menyampaikan sesuai dengan situasi dan kondisi. Karena kondisinya pemilu, jadi pesan-pesan tentang memilih pemimpin ya wajar saja dibicarakan dan harus disampaikan," jelasnya.

Seperti diketahui, Rhoma Irama dipersoalkan karena isi ceramahnya di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta, Sabtu (28/7/2012) lalu, menyinggung masalah SARA. Dalam rekaman video yang didapat Panwaslu, Rhoma secara terbuka meminta warga agar tidak memilih Jokowi-Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com