PONTIANAK, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat, Senin (6/8/2012), mengesahkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada 20 September 2012 mendatang. Sebanyak 3.377.685 penduduk dinyatakan sah menjadi pemilih yang masuk dalam DPT.
Ketua KPU Kalbar AR Muzammil mengatakan, DPT merupakan hasil pemutakhiran daftar pemilih sementara (DPS). Petugas pemutakhiran daftar pemilih (PPDP) melakukan penelitian dan pencocokan data dengan cara mendatangi pemilih ke rumah.
DPS yang dimutakhirkan menjadi DPT itu berjumlah 3.371.818 orang. Setelah diteliti ulang, ternyata ada penduduk yang memiliki hak pilih, tetapi belum terdaftar dalam DPT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.