Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitnah Ibu Jokowi, Rhoma Irama Terancam Pidana

Kompas.com - 08/08/2012, 19:46 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota tim kampanye pasangan calon Jokowi-Ahok, Denny Iskandar, mengatakan akan melanjutkan perkara dugaan fitnah yang dilakukan penyanyi dangdut Rhoma Irama. Saat mengisi ceramah pekan lalu, Rhoma menyebut ibu Jokowi nonmuslim, padahal kenyataannya tidak demikian.

Menurut dia, jika mediasi tidak dapat terselesaikan, pihaknya akan menggugat pidana umum kepada raja dangdut tersebut.

"Kalau saat mediasi pihak Bang Rhoma tidak mengaku juga, ya, kami akan pidanakan. Kalau soal kapan akan memidanakan itu, waktunya panjang sebab ini sudah masuk soal fitnah," kata Denny Iskandar, saat ditemui di Kantor Panwaslu, Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta, Rabu, (8/8/2012).

Ia melanjutkan, pihaknya akan terus menunggu niat dan iktikad baik Rhoma Irama untuk mengakui kesalahan saat proses mediasi yang sedang berjalan. Mengenai isi ceramah lainnya selain tentang agama ibu Jokowi, menurut Denny, pihaknya sudah memaafkan Rhoma Irama.

"Walaupun katanya bang Rhoma tidak akan meminta maaf, pihak kami sudah memaafkan beliau," katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rhoma Irama berceramah tarawih di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Dalam ceramahnya, ia menyebutkan wajib untuk mengetahui SARA dan identitas dari seorang calon pemimpin.

Selain itu, ia juga menyebutkan, Jokowi itu beragama muslim, tetapi orangtuanya nonmuslim. Pernyataan itulah mungkin yang tidak diterima oleh pihak Jokowi-Ahok.

"Ini sudah menyangkut pencemaran nama baik, menjadi fitnah. Orangtua sampai kakek Pak Jokowi itu muslim dan itu sudah terbukti," ujar Denny.

Sementara itu, Denny menyebutkan, isu SARA yang sedang dihadapi ini penting mendapat perhatian karena berpotensi terjadinya disintegrasi bangsa. "Berpotensi disintegrasi karena tercampur dalam sebuah dakwah," ujarnya.

Denny mengatakan, siapa pun yang berbicara di depan umum harus benar-benar mengecek sehingga apa yang akan disampaikan dan penggunaan dalil diselidiki dulu jangan asal bicara yang akan menimbulkan fitnah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com