Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

183 Gelandangan Dipulangkan ke Kampung Halaman

Kompas.com - 09/08/2012, 11:46 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulangkan 183 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terjaring razia selama bulan Ramadhan. Program ini dilakukan untuk penertiban masyarakat di wilayah Jakarta yang tidak memiliki keterampilan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Harapan dari program ini tentu saja menjadi sebuah pola yang efektif dalam menertibkan masyarakat DKI Jakarta. Selain itu, Dinas Sosial juga berharap agar Jakarta dapat mengurangi tingkat kepadatan PMKS," kata Ucu Rahayu, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Pemprov DKI di Jakarta, Kamis (9/7/2012) pagi.

Ucu mengatakan, untuk pemulangan kali ini, Dinas Sosial memulangkan 183 orang PMKS. Sebanyak 97 orang dikembalikan ke Jawa Tengah dan 86 orang ke Jawa Barat. Orang-orang yang terjaring dalam razia ini dan dipulangkan oleh Dinas Sosial meliputi pengemis, pengamen jalanan, dan anak-anak punk.

Menurut Ucu, metode pemulangan PMKS seperti ini sangat efektif karena memberikan efek jera pada panyandang masalah sosial tersebut. Terbukti sesuai dengan data yang dimiliki dinas sosial, pemulangan PMKS tahun ini jauh lebih sedikit.

"Tahun lalu antara bulan bulan juli sampai Agustus sekitar 1300-an, sedangkan tahun ini Juli-Agustus baru 600-an PMKS," kata Ucu.

Akmal Towe, Kepala Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat mengungkapkan, pemulangan PMKS adalah kegiatan rutin Dinas Sosial yang bekerja sama dengan panti-panti sosial di Jakarta Barat. Selama bulan Ramadhan, Dinas Sosial sudah melakukan dua kali pemulangan PMKS ke Jawa Barat dan Jawa tengah. Akmal menambahkan, Dinas Sosial memulangkan sekitar 200 orang pada periode pertama selama Ramadhan. Untuk kali kedua ini terbilang lebih sedikit karena kurang dari jumlah sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com