Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foke Sindir Jokowi, Panwaslu Tak Berkutik

Kompas.com - 09/08/2012, 13:35 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta menyatakan bahwa pernyataan kontroversial dari petahana Fauzi Bowo saat mengunjungi korban kebakaran Karet Tengsin, Jakarta, Selasa (7/8/2012), dapat dikategorikan melanggar etika komunikasi politik.

Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah mengatakan, para calon gubernur atau tim kampanye diperbolehkan melakukan kegiatan keseharian atau kegiatan politik. Tidak hanya itu, para calon atau tim kampanye juga dapat menyampaikan pernyataan politik selama sesuai dengan aturan.

"Selama statement politik itu tidak mengajak untuk memilih yang bersangkutan dan memaparkan visi misi, ya, sah saja," kata Ramdansyah saat dihubungi, Kamis (9/8/2012).

Namun, meski statement tersebut keluar dari kaidah politik, hal itu tidak bisa begitu saja disebut sebagai pelanggaran pilkada. Harus dilihat terlebih dahulu unsur-unsurnya. "Komunikasi politik yang tidak tepat dengan membuat kalimat sumir kepada masyarakat dapat saja dikategorikan pelanggaran etika dalam politik," kata Ramdansyah.

Sayangnya, untuk kategori pelanggaran etika politik ini, Panwaslu DKI Jakarta tidak dapat berbuat banyak karena bukan merupakan domain kerjanya. Ramdansyah menjelaskan bahwa domain Panwaslu DKI Jakarta adalah ketika masuk ke dalam kampanye di luar jadwal yang semua unsur terpenuhi.

"Pidana Pilkada itu jika perbuatannya melanggar UU Nomor 32 Tahun 2004 khususnya Pasal 116 dan Pasal 120," ungkapnya.

Kendati demikian, Panwaslu DKI Jakarta tidak akan menutup diri jika ada masyarakat yang melaporkan terkait video rekaman Fauzi Bowo yang dengan jelas menyindir pesaingnya, yaitu Joko Widodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com