Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemusnahan Miras, 9.250 Botol Habis Dilindas

Kompas.com - 09/08/2012, 13:39 WIB
Didit Putra Erlangga Rahardjo

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Sebanyak 9.250 botol minuman keras dimusnahkan kepolisian di daerah Cikapundung, Kota Bandung, Kamis (9/8/2012). Botol sebanyak itu merupakan hasil operasi penanggulangan penyakit masyarakat atau Operasi Pekat Lodaya.

Selain minuman keras, juga dimusnahkan sebanyak 900 liter tuak, 24.000 batang petasan, serta 64 batang knalpot sepeda motor. Botol minuman keras bersama tuak dimusnahkan dengan cara dilindas buldoser, petasan dengan cara direndam air, kemudian knalpot dipotong oleh mesin khusus. Acara pemusnahan tersebut disaksikan belasan pelajar yang khusus datang melihat.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Abdul Rakhman Baso menuturkan bahwa barang yang mereka musnahkan ini merupakan hasil sitaan selama Operasi Pekat Lodaya. Pemiliknya dijerat dengan tindak pidana ringan.

"Kami juga menemukan minuman keras di tempat yang seharusnya tidak ada, seperti minimarket atau lapak-lapak di pinggir jalan," kata Baso.

Baso berharap bahwa pemusnahan ini bisa memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak sembarangan mengedarkan minuman keras dengan menyalahi peraturan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com