JAKARTA, KOMPAS.com-Panitia Pengawas Pemilihan Umum DKI Jakarta mesti cepat memproses pernyataan Fauzi Bowo (Foke) tanpa harus menunggu adanya laporan dari masyarakat.
"Jika untuk kesekian kalinya pelanggaran dan perilaku tidak fair oleh Fauzi Bowo lagi-lagi tidak diproses oleh Panwaslu, jangan salahkan masyarakat jika menduga Panwaslu memiliki hidden agenda untuk kepentingan dirinya melalui dukungan terselubung kepada petahana," ungkap Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin, di Jakarta, Kamis (9/8/2012).
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar video sindiran sang calon incumbent (petahana), Fauzi Bowo kepada pesaing lainnya, Joko Widodo (Jokowi). Video tersebut juga diunggah ke YouTube dan memancing komentar warga. Di dalam video berjudul "Kunjungi Warga Karet Tengsin (musibah kebakaran, foke justru berkampanye" itu, Foke bertanya kepada warga perihal pilihan warga dalam Pilkada DKI putaran kedua. "Sekarang lo nyolok siapa? Kalau nyolok Jokowi, mending mah bangun di Solo saja," ujar Foke.
Menurut Said, pernyataan Foke memuat bentuk penghinaan terhadap calon lain dan mengandung unsur penistaan, serta terindikasi berisi hasutan. Foke dapat diancam pidana penjara sampai dengan 1,5 tahun atau lebih atas pelanggaran itu.
Selain itu, kegiatan Foke dapat dikategorikan sebagai kampanye di luar jadwal dan menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya. Foke juga nyata-nyata telah mencederai prinsip kerahasiaan pilkada saat menanyakan pilihan warga. "Ini sungguh-sungguh sikap yang tidak bisa ditoleransi," tandas Said.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.