Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tampung Gelandangan, Dinsos Jakarta Siapkan 27 Panti

Kompas.com - 09/08/2012, 16:45 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan 27 panti sosial untuk menampung gelandangan yang tertangkap razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Dua puluh tujuh panti ini bertugas untuk memberikan keterampilan dan tempat rehabilitasi bagi gelandangan yang tidak memiliki keluarga ataupun tanda pengenal.

"Untuk mengatasi maraknya gelandangan yang berkeliaran di Jakarta, Dinas Sosial telah menyiapkan 27 panti untuk rehabilitasi. Tiga panti merupakan tempat penampungan sementara, sedangkan 24 panti sebagai tempat pembinaan," kata Ucu Rahayu, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Pemprov DKI Jakarta di Jakarta, Kamis (9/8/2012) siang.

Ucu menjelaskan, ketika PMKS tertangkap razia oleh satpol PP, mereka akan dibawa ke panti sosial penampungan sementara yang berada di Kedoya, Ceger, dan Cengkareng. Disana mereka akan didata daerah asal tempat tinggal. Jika sudah jelas daerah asal diluar Jakarta, maka Dinsos akan memulangkan gelandangan tersebut.

Ucu melanjutkan, jika gelandangan berasal dari wilayah Jakarta, maka dinas sosial akan meminta keluarga gelandangan untuk hadir ke panti sosial penampungan sementara dengan membawa surat-surat dari RT, RW, kelurahan, maupun surat tanda pengenal lainnya.

Gelandangan yang tidak memiliki surat tanda pengenal, daerah asal, maupun keluarga yang datang mengurus akan dipindahkan ke panti sosial pembinaan untuk direhabilitasi dan diberikan keterampilan seperti menjahit, menyulam, salon, dan lain-lain.

Di Jakarta, menurut Ucu, ada sebelas titik yang menjadi titik kumpul pengemis dan pengamen jalanan. Kesebelas tititk rawan PMKS ini meliputi perempatan Coca Cola, Pramuka, Matraman, Salemba, Kelapa Gading, Cengkareng, Tomang, Taman Mini, Mampang Prapatan, Slipi, dan perempatan Blok M, dekat gedung Kejaksaan Agung.

Kamis pagi, Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta telah memulangkan 183 PMKS ke daerah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Empat bus dikerahkan untuk mengantar para gelandangan kembali ke tengah keluarganya. Program ini dilaksanakan untuk mengurangi penyandang masalah sosial di wilayah Jakarta.

Ucu menambahkan, program pemulangan PMKS ini termasuk metode efektif, karena jumlah yang terus berkurang setiap periodenya. Jika tahun lalu per dua bulan Dinsos memulangkan sekitar 1.200 gelandang, tahun ini Dinsos memulangkan PMKS separuh dari jumlah sebelumnya.

"Kita memang sering memulangkan gelandangan yang tertangkap razia. Biasanya memang empat bus, ya paling sedikit juga tiga bus. Kalau jumlah gelandangan yang harus dipulangkan kurang dari kapasitas, kita akan gabung dengan panti lain," kata Akmal Towe, Ketua Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com