Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Spanduk "Tolak Calon Gubernur Narkoba"

Kompas.com - 11/08/2012, 11:30 WIB
Kontributor Bulukumba, Rini Putri

Penulis

BULUKUMBA, KOMPAS.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sekitar 50 spanduk bertuliskan "Tolak Calon Gubernur Narkoba" yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

"Sekitar 50 lebih spanduk yang bertuliskan 'Tolak Gubernur Narkoba' yang ditertibkan Satpol PP. Spanduk yang beredar itu bisa memicu konflik sehingga petugas dengan cepat mencabut spanduk yang beredar di beberapa kecamatan," kata Kepala Kesbangpol Daud Kahal kepada Kompas.com, Sabtu (11/8/2012).

Daud mengemukakan, spanduk yang dipasang yang mengatasnamakan Forum Rakyat Bulukumba itu telah dilaporkan ke Polres Bulukumba. Namun, sampai saat ini polisi belum dapat mengungkap atau menemukan pelaku yang memasang spanduk tersebut.

"Kita sudah melapor ke Polres, cuma belum ada hasil. Mudah-mudahan pelaku penyebar spanduk yang sifatnya provokator tersebut bisa terungkap," harap Daud.

Daud meminta agar warga Bulukumba tidak mudah terprovokator dengan kehadiran spanduk tersebut, apalagi menjelang Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan yang tidak lama lagi akan digelar.

Warga Bulukumba, Darmansyah, mengaku sempat melihat spanduk yang tersebar di beberapa titik tempat umum. Selain tulisan "Tolak Calon Gubernur Narkoba" tersebut, dalam spanduk itu juga terdapat karikatur gambar pejabat Partai Golkar yang sedang menunjuk ke Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo.

"Saya juga kaget ketika melihat spanduk itu. Spanduk tersebut ada juga karikaturnya yang mengarah ke Bapak Gubernur. Saya harap petugas bisa segera mengungkap pelaku penyebar spanduk yang sifatnya provokator," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com