Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Electoral Threshold" Lebih Baik Jadi 5 Persen

Kompas.com - 12/08/2012, 10:16 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Electroral threshold atau ambang batas partai politik untuk mengikuti pemilu selanjutnya lebih baik ditingkatkan sampai 5 persen.

Hal tersebut dibutuhkan karena Indonesia masih perlu menata ulang pemilu dan partai untuk menjadi lebih profesional.

"Selama ini kan 3,5 persen, kalau perlu ditingkatkan menjadi 5 persen karena kita mau menata ulang pemilu dan partai," ujar Siti Zuhro, peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI, di Cikini, Jakarta, Sabtu (11/8/2012) malam.

Siti mengungkapkan, partai politik harus sejalan dengan sistem presidensiil. Menurutnya, selama ini parlemen tidak efektif, mulai dari perihal regulasi dan pengawasan sampai budgeting. Parlemen selama ini, lanjutnya, hanya kepanjangan tangan dari partai sehingga seringkali terjadi intrik dan skandal korupsi yang justru merugikan rakyat.

Parpol, tegasnya, harus segera ditata dengan electoral threshold yang tinggi. Hal itu bagus karena parpol akan mempunyai akar yang kuat daripada hanya menjadi penghibur dan kualitas parpol dipertanyakan banyak pihak.

"Semakin sulit electoral treshold itu, maka partai semakin menghargai SDM (Sumber Daya Manusia) yang ditampilkan oleh partai ke masyarakat," tambahnya.

Dirinya mengungkapkan, jika electoral threshold semakin sulit maka partai akan tersaring dengan profesional. Selain itu, parpol akan dituntut untuk lebih terlecut berkompetisi dengan mengedepankan kinerja yang serius melayani rakyat agar electoral threshold partai tersebut tidak ambruk.

Ketatnya electoral threshold, menurut dia, juga akan membuat parpol semakin bijak menyaring para kadernya. Kader yang berpotensi memimpin bangsa akan dapat dilahirkan dari electoral threshold yang ketat itu karena parpol akan lebih mengedepankan kader berdasarkan kualitas bukan kuantitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com