Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Utara Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan

Kompas.com - 14/08/2012, 11:33 WIB
Galih Prasetyo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selasa (14/8/2012) pagi ini, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dilakukan pemusnahan barang bukti seperti petasan dan minuman keras (miras). Pemusnahan ini merupakan hasil dari operasi Polres Metro Jakarta Utara yang digelar selama bulan suci Ramadan. Pemusnahan dilaksanakan di halaman parkir kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Tanjungpriok, Jakarta Utara.

Tampak ribuan botol miras terbaring rapih. Dan juga petasan dari pelbagai jenis. Operasi petasan dan miras ini diberlangsungkan mulai tanggal 21 Juli 2012-13 Agustus 2012. Hasil operasi menjaring sebanyak 15.778 buah petasan dan miras sebanyak 21.016 botol. Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono mengatakan dirinya mengapresiasi diadakannya operasi ini. Terlebih masyarakat turut membantu mensukseskan operasi yang dilakukan pihak kepolisian.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kapolrestro Jakarta Utara dan unsur masyarakat yang ikut terlibat dalam operasi ini. Sehingga masyarakat bisa tenang merayakan Hari Raya Idul Fitri atau lebaran nanti," kata Bambang Sugiyono dalam sambutannya, Selasa (14/8/2012).

Acara itu dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono beserta jajarannya dan pihak TNI, beberapa Kapolsek se-Jakarta Utara, serta Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Muhammad Iqbal dan jajarannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com