Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Perlu Izin Polri untuk Periksa Barang Sitaan

Kompas.com - 14/08/2012, 15:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi kembali menegaskan bahwa KPK dapat menggunakan barang bukti hasil sitaan dari penggeledahan di gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. KPK tidak perlu izin Polri terlebih dahulu untuk menggunakan barang bukti tersebut.

Barang bukti yang dimaksud Johan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korlantas Polri 2011. "KPK tidak perlu izin Polri untuk memeriksa barang sitaan atau barang bukti hasil sitaan," kata Johan di Jakarta, Selasa (14/8/2012).

Johan mengatakan, pekan ini KPK mulai membuka barang bukti hasil pemeriksaan yang disimpan dalam kontainer di belakang gedung KPK, Kuningan, Jakarta, itu. Hingga hari ini, barang bukti tersebut belum ditelaah. "Tapi, saya dapat informasi tidak lama lagi (barang bukti akan digunakan)," ujarnya.

Menurutnya, hingga pekan lalu penyidik KPK masih fokus memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi simulator ujian SIM tersebut. Sedikitnya sepuluh orang saksi sudah diperiksa KPK. Pada Senin (13/8/2012) kemarin, KPK memeriksa karyawan PT Cipta Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Intan Pardede, sebagai saksi. Intan adalah sekretaris Direktur PT CMMA Budi Susanto yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus simulator ujian SIM ini.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri itu. Selain Budi, KPK menetapkan status tersangka terhadap mantan Kepala Korps Lalu Lintas Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen (Pol) Didik Purnomo selaku pejabat pembuat komitmen proyek, serta Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang. Keempatnya dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain.

Selain KPK, Polri juga menetapkan Didik, Budi, dan Sukotjo sebagai tersangka kasus yang sama. Terkait tiga tersangka KPK yang juga menjadi tersangka Polri ini, Johan mengatakan, masalah itu sedang dicari titik temunya. Namun, sejauh ini, Johan mengaku belum tahu kapan pimpinan KPK akan kembali berunding dengan Kepala Polri terkait masalah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Nasional
    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com