Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan 159 Gram Ganja, WN Jerman Diciduk Polda Bali

Kompas.com - 15/08/2012, 12:15 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Peter Hasslinger (45), seorang warga Jerman diamankan jajaran Direktorat Narkoba Polda Bali karena menyimpan ganja seberat 159,84 gram di rumah kontrakannya Jalan Bet Ngandang II, Sanur, Denpasar.

Pria asal Munstern ini mengaku barang haram sebanyak itu disimpannya untuk konsumsi pribadi. "Menurut pengakuannya, ia pakai sendiri namun akan kita dalami lagi," ujar Kasubbid Penmas AKBP Sri Harmiti saat konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (15/8/2012).

Barang bukti narkoba disimpan di dua wadah berbeda, yang pertama satu bungkus daun, batang dan biji ganja kering seberat 104,88 gram dikemas dalam plastik bening dan 54,94 gram sisanya diletakkan di dalam toples tupperware.

Penangkapan Peter bermula dari laporan warga yang melihat ada seorang warga asing yang mengonsumsi ganja di rumah kontrakannya. Pada Jumat (10/8/2012) lalu, Unit 2 Subdit Ditresnarkoba Polda Bali yang dipimpin Kompol I Nengah Suaka melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka.

Saat menggeledah, polisi menemukan dua paket besar narkoba jenis ganja di dalam tas kulit warna hitam di dalam koper lemari pakaian dan satu paket lainnya di dalam toples tupperware pada lemari yang sama. Menurut pengakuan tersangka, barang haram tersebut dibeli saat berada di Senggigi, Lombok dari seseorang bernama Datuk dengan harga Rp 3 juta.

Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara karena melanggar pasal 111 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com