Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Periksa Irjen Djoko Minggu Ini

Kompas.com - 15/08/2012, 16:27 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri) akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Djoko Susilo atas kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Pemeriksaan Djoko dijadwalkan minggu ini.

"Kami dengar akan ada pemeriksaan lanjutan saksi DS. Kemungkinan minggu ini, rencana mengambil keterangan saksi lagi untuk Pak DS," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Rabu (15/8/2012). Namun, Boy mengaku belum mengetahui jadwal pasti pemeriksaan atas jenderal bintang dua itu.

Dalam kasus ini Djoko telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri ia diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan orang lain.

Ia juga disebut-sebut menerima aliran dana miliaran rupiah dari Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang. Djoko dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Polri juga mengaku telah memeriksa saksi kunci kasus tersebut, yakni dua sekretaris pribadi Djoko Susilo saat menjabat sebagai kepala Korlantas Polri. Keduanya adalah Tiwi dan Onik, yang diperiksa di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (10/8/2012). Diketahui, keduanya tengah menjalani pendidikan sebagai calon perwira kepolisian di Sekolah Pembentukan Perwira Polri.

Kemudian, penyidik Polri juga memeriksa Sukotjo S Bambang di Bandung, Jawa Barat, Senin (13/8/2012). Selain itu, penyidik Bareskrim juga telah memeriksa 17 saksi untuk tersangka Brigjen (Pol) Didik Purnomo. Kemudian untuk Sukotjo S Bambang sebanyak 17 orang saksi, Budi Susanto 25 saksi, dan Komisaris Legimo sebanyak 19 orang saksi. Sedangkan untuk Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan sebanyak 17 orang saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com