Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli Merajalela di Samsat, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 17/08/2012, 13:38 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga mengeluhkan pungutan liar yang nyaris terjadi di setiap proses pelayanan yang ada di kantor Samsat Jakarta Selatan. Praktek ini bahkan sudah terjadi sejak lama, sehingga meski mengeluh warga tetap memberikan "uang pelicin" kepada petugas kepolisian untuk mempercepat proses pelayanan. Lalu, apa tanggapan polisi terkait hal ini?

Kepala Unit Samsat Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Nyoman Yogi mengatakan pihaknya sudah sejak lama memberantas oknum-oknum polisi yang nakal. Namun, ia tidak bisa menjelaskan mengapa praktek itu terus berulang.

"Sudah ada beberapa polisi nakal yang akhirnya dipindahkan karena kasus-kasus seperti ini. Tapi yang namanya oknum itu ada saja kerjanya," ungkap Yogi, Jumat (17/8/2012), di Mapolda Metro Jaya.

Dia mengatakan, jika memang ada oknum petugas yang meminta uang kepada masyarakat, mintakan bukti pembayarannya. "Kalau dia tidak bisa memberikan bukti pembayaran, jangan dikasih. Ini tandanya, dia polisi nggak benar," kata Yogi.

Menurut Yogi, segala tahapan pembayaran pajak Kendaraan Bermotor sekaligus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak dipungut biaya. Kalau pun ada biaya, pihaknya pasti memberikan bukti pembayaran misalnya untuk denda atau pun pajak.

Untuk mengurangi adanya kecurangan-kecurangan, Yogi mengatakan pihaknya sudah menyebar anggota-anggota Provost, salah satunya di bagian cek fisik kendaraan. "Persoalannya, saat diawasi, semua akan tertib. Begitu tidak diawasi sedikit saja, yah bisa saja mereka melakukan hal itu," kata Yogi lagi.

Yogi pun meminta bantuan masyarakat apabila menemukan petugas yang meminta uang untuk segera dilaporkan ke Pos Pelayanan dan Aduan (Yanduan) dan petugas Provost Polda Metro Jaya yang bertugas mengawasi kinerja aparat. "Selama ini masyarakat jarang melapor. Maka dari itu, input dari masyarakat sangat kami harapkan," ujar Yogi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com