Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangsel Hidupkan Lagi Tamu Lapor 1X24 Jam

Kompas.com - 23/08/2012, 22:10 WIB
Pingkan E Dundu

Penulis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan menghidupkan kembali sistem penjagaan keamanan sekaligus pendataan kependudukan dengan mewajibkan setiap tamu harus melapor 1X24 jam kepada RT dan RW setempat.

Langkah itu diambil terkait dengan akan masuknya pendatang baru dari daerah lain seiring arus balik pada Idul Fitri 1433 H ini.

"Setiap RT dan RW di setiap kelurahan harus awas dan mengontrol di wilayahnya masing-masing. Juga setiap tamu yang datang harus melaporkan ke RT dan RW setempat," kata Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany kepada Kompas di Pamulang, Kamis (23/8/2012).

Airin mengatakan, sejauh ini data kependudukan sudah berbasis e-KTP (KTP berbasis elektronik). "Bagi mereka yang mau menetap di Tangsel diwajibkan membawa surat pindah dari tempat asalnya," papar Airin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com