Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keselamatan Jiwa Diabaikan

Kompas.com - 24/08/2012, 13:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Angka jumlah korban tewas dalam kecelakaan selama mudik mengesankan bahwa semua pihak telah mengabaikan keselamatan jiwa. Dalam dua hari terakhir saja, bertambah lagi korban tewas sebanyak 100 orang.

Data Korps Lalu Lintas Polri menunjukkan, sampai Kamis (23/8/2012) sudah 686 orang yang tewas.

Data itu juga menunjukkan, hingga kemarin sebanyak 5.532 orang terlibat kecelakaan. Jumlah ini lebih tinggi 1.069 orang ketimbang tahun lalu. Korban paling banyak berusia 16-20 tahun sebanyak 1.075 orang atau naik 64 persen ketimbang tahun lalu.

Selanjutnya korban berusia 21-25 tahun sebanyak 807 orang atau naik 113 persen dan usia 26-30 tahun sebanyak 574 orang atau turun 1 persen. Sebagian besar korban bekerja sebagai karyawan swasta sebanyak 3.386 orang, pengemudi sebanyak 1.088 orang, dan pegawai negeri sipil 112 orang.

Jika dilihat usianya, korban kecelakaan rata-rata berusia produktif dan menjadi tulang punggung bagi keluarganya.

Terus bertambahnya korban kecelakaan selama arus mudik dan arus balik Lebaran ini mengesankan tidak adanya penanganan serius dari pemerintah. Sejumlah pengamat mengatakan negara seolah kehilangan rasa krisis (sense of crisis) karena nyawa manusia begitu mudah melayang.

Sementara masyarakat juga seperti apatis terhadap keselamatannya sendiri.

”Semestinya ini sudah dianggap bencana nasional,” ujar Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit.

Ironisnya, lanjut Danang, dari tahun ke tahun persoalannya selalu sama dan tidak ada inovasi dari pemerintah untuk menangani ini. Jika berlangsung terus, dengan sendirinya persoalan ini akan meruntuhkan kredibilitas negara yang dianggap tidak mampu melindungi rakyatnya.

Sebelum jatuh korban lebih banyak, Danang berharap, ada tindakan nyata dari pemerintah untuk menekan angka kecelakaan. Langkah konkret yang masih mungkin diperbuat adalah pihak kepolisian dapat melakukan uji petik dengan menindak tegas para pemudik yang melanggar ketentuan lalu lintas atau menggunakan kendaraan yang melebihi muatan.

Pengemudi yang dianggap berbahaya dapat dialihkan ke moda transportasi lain, seperti bus, yang disediakan pemerintah.

”Polisi selalu bilang pelanggaran adalah awal dari kecelakaan, jadi seharusnya yang melanggar, ya, ditindak tegas, jangan sampai dibiarkan. Saya rasa Organda mau membantu pemerintah dengan menyediakan bus untuk mengangkut pemudik sepeda motor yang melanggar. Ini tinggal masalah komunikasi saja,” ucap Danang.

Di samping ada pemaksaan terhadap pemudik agar beristirahat, pemerintah juga perlu menetapkan standar penanganan gawat darurat saat terjadi kecelakaan untuk mengantisipasi korban meninggal bertambah.

”Setidaknya petugas medis di lapangan perlu ditambah agar penanganan kecelakaan bisa dilakukan dalam 30-45 menit. Selama ini, rata-rata ambulans dan petugas medis datang lebih dari satu jam sehingga korban tidak tertolong lagi,” ujar Danang.

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono menyatakan akan melakukan evaluasi. Ke depan, transportasi massal harus berbenah menjadi lebih baik agar tidak lagi banyak orang mengandalkan sepeda motor.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

    Nasional
    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Nasional
    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Nasional
    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Nasional
    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Nasional
    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Nasional
    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com