Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Menuju Bandara Lombok Bebas Papan Reklame

Kompas.com - 25/08/2012, 14:05 WIB
Khaerul Anwar

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com- Ruang milik jalan (Rumija) di kira-kanan jalan by pass Bandara Internasional Lombok (BIL) sepanjang 22 kilometer harus bersih dari papan reklame. Alasannya, ruang milik jalan adalah ruang publik, keamanan berlalu-lintas, sekaligus wujud nyata program NTB Hijau yang mulai dicanangkan provinsi itu.

"Kalau mau pasang papan iklan, silahkan di luar Rumija," ujar Ibnu Salim, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemrov NTB, Sabtu (25/8/2012) di Mataram.

Jalan by pass BIL meliputi wilayah Lombok Barat dan Lombok Tengah, yang di kiri-kanan umumnya masih terhampar areal sawah sebagai ajang promosi pariwisata. Pengguna transportasi udara akan melihat perbedaan BIL dengan bandara lain yang sepanjang jalan justru sudah disesaki papan reklame.

Saat ini, merujuk hasil rapat kordinasi dengan pihak kabupaten-kota, izin-izin pemasangan papan iklan pada 11 titik lokasi di Lombok Tengah yang dikeluarkan segera ditarik, dan pihak Kabupaten tidak mengeluarkan izin baru. Jalan by pass BIL adalah jalan negara, yang peruntukan dan pengawasannya menjadi wewenang gubernur.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com