JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Wahyono memastikan info yang beredar di masyarakat melalui Backberry Masanger, tentang jalur baru three in one di Jakarta, adalah tidak benar. Masyarakat diharapkan tidak terkecoh.
"Jadi, kami pastikan, info three in one yang beredar melalui BBM itu tidak benar. Tidak ada kebijakan baru atau perubahan kebijakan dalam masalah three in one," jelas Wahyono, Senin (27/8/2012) sekitar pukul 10.00.
Kebijakan three in one yang ditegaskannya TIDAK BENAR adalah sebagaimana dibawah ini, tang beredar melalui BBM: Jalur baru 3 in1, berlaku Senin 27 Agustus Jl. Ir. H. Juanda Jl. Sawah Besar Jl. Mangga Besar Jl. Mangga Dua Raya Jl. Pangeran Jayakarta Jl. Latumenten tepatnya depan Trisakti, Untar s/d Gedung MPR DPR 2 arah diterapkan jd 3in1 Pagi : jam 7 - 10 Sore : 16.30 - 19
Wahyono berharap warga masyarakat tidak terkecoh dan tidak ikut-ikut menyebarkan berita tidak benar atau bohong itu.
"Penerapan dan penetapan kebijakan three in one itu berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 4104/2003 tentang Penetapan Kawasan pengedalian Lalu Lintas dan Angkutan Paling Sedikit 3 Orang Penumpang," tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.