Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI : Data PPATK Jangan Dipolitisasi

Kompas.com - 30/08/2012, 14:01 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengharapkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak dipolitisasi. Mengingat tudingan terhadap Pemprov DKI sebagai provinsi terkorup itu salah.

Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, menjelaskan bahwa tudingan yang diarahkan kepada Pemprov DKI sangat keliru dan bertendensi menghancurkan kredibilitas Pemprov DKI.

"Angka 46 persen yang dilansir media yang menyatakan Pemprov DKI Jakarta terkorup tidak sesuai dengan laporan PPATK per Juni 2012," kata Cucu, di Balai Kota, Jakarta, Kamis (29/8/2012).

Dia menuturkan bahwa dalam Buletin Statistik PPATK volume 28/Tahun III/2012 yang terbit bulan Juni 2012 pada halaman 18 disebutkan bahwa berdasarkan hasil analisis, kejadian terlapor sebagian besar ada di DKI Jakarta, yaitu sebesar 46,7 persen.

"Jadi, bukan spesifik di Pemprov DKI Jakarta. Data PPATK jangan dipolitisasi untuk kepentingan tertentu," ujar Cucu.

Bahkan dia mengungkapkan bahwa pihaknya bersama dengan KPK sudah sepakat untuk membangun sistem pencegahan dan penindakan korupsi.

"Dalam dua tahun terakhir, Pemprov DKI Jakarta telah menandatangani kerjasama dengan KPK untuk membangun sistem pencegahan dan penindakan korupsi," kata Cucu Ahmad Kurnia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com