JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan tersangka kasus bentrokan perebutan lahan antara kelompok Kei dan Herkules diundur Polres Jakarta Barat. Awalnya penetapan dijadwalkan pada pukul 15.00 WIB, tetapi karena masih banyak yang berada dalam tahap pemeriksaan, maka penetapannya ditunda sampai pukul 19.30 WIB nanti.
"Ada 102 orang yang sudah kami amankan. Satu demi satu masih dalam pemeriksaan. Masalah status nanti saja karena pemeriksaan juga belum selesai," kata Kapolres Jakarta Barat Kombespol Suntana di Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Dari petugas kepolisian yang berjaga di Polres Jakarta Barat mangatakan, saat ini baru 80 orang yang telah diperiksa. Polisi pun memeriksa semua yang terjaring dalam bentrokan tersebut. Sedangkan mengenai penetapan akan diumumkan malam nanti.
Seperti diberitakan sebelumnya, bentrokan massa terjadi di sebuah lahan kosong di samping Komplek Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (29/8/2012) siang. Bentrokan diduga dipicu perebutan lahan antara dua kelompok massa yang belakangan diketahui kelompok Kei dan kelompok Herkules.
Polda Metro Jaya menyebutkan akan memberikan pengumuman mengenai tersangka dalam bentrok perebutan lahan di jalan Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, sore ini. Namun hingga pukul 15.30 WIB, pemeriksaan pelaku masih berlangsung di Polres Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.