Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Diminta, Pasangan Cagub Tetap Laporkan Dana Kampanye

Kompas.com - 30/08/2012, 16:28 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta tidak meminta laporan dana kampanye putaran dua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012, kedua pasangan calon tetap mau melaporkannya secara sukarela.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye KPU Provinsi DKI Jakarta Suhartono mengatakan, pihaknya menyambut baik hal tersebut. Namun karena tidak ada kewajiban untuk melaporkan dana kampanye, maka audit dana juga tidak akan ada.

"Kami terima saja dengan baik. Ketika mereka menyampaikan ya akan kami publikasikan seperti sebelumnya," kata Suhartono, di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jalan Budi Kemulyaan, Jakarta, Kamis (30/8/2012).

Ia menjelaskan bahwa pelaporan dana kampanye pada putaran kedua memang tidak diatur secara detail mengingat hanya di Jakarta saja Pilkada diselenggarakan hingga dua putaran.

"Jakarta memang berbeda dengan daerah lain. Di daerah lain Pilkada hanya cukup satu putaran saja," ujar Suhartono.

Ia menambahkan bahwa meski tidak ada kewajiban melaporkan dana kampanye, kedua pasangan calon tetap tidak boleh menerima sumbangan di luar ketentuan yang telah diatur. Antara lain, pasangan calon hanya boleh menerima sumbangan dari yang identitasnya jelas.

Untuk sumbangan perseorangan, batas maksimalnya sebesar Rp 50.000.000 dan harus disertakan NPWP yang berlaku. Kemudian untuk sumbangan perusahaan, batas maksimalnya sebesar Rp 350.000.000. Selanjutnya, sumbangan juga tidak boleh berasal dari perusahaan asing.

"Maka kami sebenarnya mengimbau kampanye yang limitatif. Karena ini kan cuma tiga hari. Belanja tiga hari kan pasti tidak akan terlalu besar," tandasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com