Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KIMB Akan Adukan Dewi Aryani ke Badan Kehormatan

Kompas.com - 30/08/2012, 19:32 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak puas hanya melaporkan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Aryani ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) juga berencana akan melaporkan Dewi Aryani ke Badan Kehormatan.

"Setelah Panwaslu mengeluarkan keputusannya, apapun putusannya kami berencana akan mengadukan Dewi ke Badan Kehormatan," kata Ketua KIMB Ramdhan Alamsyah di Kantor Panwaslu, Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta, Kamis (30/8/2012).

Ramdhan menilai, pernyataan Dewi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mencemaskan masyarakat luas.

"Sebagai anggota semestinya dia tidak membuat pernyataan yang provokatif. Seharusnya dia dapat berpikir efek sosialnya ke masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Dewi Aryani dilaporkan KIMB karena keberatan dengan pernyataan Dewi Aryani yang dianggap menuduh kebakaran di Jakarta merupakan sabotase dari pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli.

Pada Rabu (29/8/2012), Dewi Aryani memenuhi panggilan Panwaslu untuk memberikan klarifikasi. Dewi Aryani mengatakan pernyataan dirinya terkait dengan maraknya kebakaran di Jakarta, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya, kebakaran yang akhir-akhir ini marak terjadi di Jakarta merupakan fakta yang tidak bisa disembunyikan kepada masyarakat. Sementara Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan KIMB tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com