Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembunuhan di Belakang Indosiar Ternyata Teman Korban

Kompas.com - 31/08/2012, 17:16 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah proses penyelidikan selama hampir 6 bulan, aparat Subdirektorat Umum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap tiga orang pelaku pembunuhan William Lim (23). Jasad William sebelumnya ditemukan terbungkus di dalam kantong plastik di belakang Studio Indosiar, Kali Sekretaris, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Setelah penyelidikan cukup panjang, akhirnya pada pukul 01.00 WIB tanggal 30 Agustus 2012, Subdit Umum Polda Metro Jaya menangkap AW (Alex), RB (Robi), dan MR (Mario)," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (31/8/2012), di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto mengatakan, sejak mayat tanpa identitas ditemukan di Kali Sekretaris pada 15 Maret 2012 sekitar pukul 06.00 WIB, polisi langsung bergerak. Pertama, aparat kepolisian menelusuri identitas jenazah tanpa identitas itu.

Setelah proses identifikasi, petugas akhirnya mengetahui bahwa korban bernama William Lim, seorang pengusaha warnet yang tinggal di apartemen kawasan Jakarta Selatan. Dalam proses penyelidikan, akhirnya terungkap bahwa motif pembunuhan ini diduga karena persoalan menagih utang.

Salah seorang pelaku, yakni Mulyadi Budiman (17), pun kenal dengan William. Keduanya sempat berkenalan saat korban bersekolah di Australia.

"Motifnya karena William punya utang dari bisnis maupun judi. Jumlahnya sekitar Rp 800 juta," ungkap Rikwanto.

Kepala Subdirektorat Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Helmy Santika menuturkan bahwa pelaku mengaku diperintahkan oleh orang Jepang untuk menagih utang kepada William. Mereka ditawarkan upah sampai Rp 150 juta jika berhasil menagih utang itu.

Korban dan pelaku kemudian sepakat untuk bertemu membicarakan soal utang di warnet milik Mulyadi di kawasan Taman Sari, Mangga Besar, Jakarta Barat. Di dalam pertemuan itu, William mengaku belum bisa membayar utangnya.

Para pelaku yakni Mario, Alex, Robi, dan Mulyadi kemudian marah. Mario mulai memiting leher korban dari belakang sambil dijatuhkan ke lantai. Tersangka Alex kemudian memegang tangan korban agar tidak melawan. Mulyadi juga memasangkan tali tambang dan borgol untuk mengikat tangan dan kaki korban.

Oleh Roby, korban sempat dipukul pakai paralon. Namun, korban masih memberontak. Pukulan martil Robi sebanyak tiga kali akhirnya menghentikan perlawanan William. William tewas di lantai 4 Warnet Granat. Di lokasi itu, polisi menemukan banyak bekas darah yang sudah mengering.

Setelah korban tewas, para pelaku sepakat untuk membuang jasad korban di Kali Sekretaris, Kebon Jeruk. Namun sebelum dibuang, jasad korban dimasukkan ke dalam kantong yang dibeli di toko perkakas, Ace Hardware.

Seluruh pelaku mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Mereka dijerat dengan pasal 338 KUHP jo pasal 55 KUHP subsider pasal 170 ayat 1, ayat 2 ke-3e KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun. Salah seorang pelaku yakni Mulyadi Budiman masih dikejar aparat kepolisian.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com