Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngruki Tahan Ijazah Teroris Solo

Kompas.com - 03/09/2012, 12:16 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis

SUKOHARJO, KOMPAS.COM - Ijazah kedua terduga teroris Solo, Farhan Mujahid dan Mukhsin Tsani, masih ditahan pengelola Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki. Hal ini dikatakan Direktur Ponpes Al Mukmin Ngruki Sukoharjo, Wahyuddin, pada Senin (3/8/2012) saat melakuan jumpa pers bersama wartawan.

Wahyuddin menjelaskan, keduanya masih menunggak pembayaran administrasi sekolah sehingga terpaksa ijazah mereka ditahan. "F (Farhan) tercatat sebagai siswa MTS dari tahun 2005-2008. Setelah lulus, F tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya dan masih meninggalkan masalah administrasi. Sedangkan M (Mukhsin) masuk ke Ngruki pada jenjang Kuliatul Mualimin al Islamiyah (setingkat SMA) setelah lulus dari SMP 126 Jakarta," kata Wahyuddin.

Wahyuddin menambahkan, kedua orang tersebut tidak pernah bertemu selama bersekolah di Ponpes Al Mukmin Ngruki. Ketika Mukhsin bersekolah di Ponpes Al Mukmin Ngruki, Farhan telah lulus.

Menurut Wahyuddin, pihak ponpes tidak bertanggung jawab lagi terhadap siswa yang telah lulus. Menurutnya, pihak ponpes justru merasa dirugikan terkait kasus dugaan terorisme. Ponpes sendiri hanya fokus atas pendidikan intelektual siswa dan dakwah.

Seperti diwartakan, dua tersangka terduga teroris, Farhan dan Mukhsin ditembak mati oleh Densus 88 pada Jumat (31/8/2012) malam di Solo. Dalam peristiwa tersebut salah satu anggota Densus tewas tertembak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com