Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narkoba Dimusnahkan, 10.818 Jiwa Terselamatkan

Kompas.com - 03/09/2012, 14:19 WIB
Bima Setiyadi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis, Senin (3/9/2012) pagi. Narkoba yang dimusnahkan berupa sabu sebanyak 358 gram, ekstasi sebanyak 1.486 butir, dan ganja 1.975 gram. Dari pemusnahan barang bukti tersebut, sedikitnya 10.818 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba.

"Kami kumpulkan dari tujuh perkara dengan tujuh orang tersangka. Pemusnahan ini masih dalam tahap penyidikan," kata Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha, Senin pagi.

Dia mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan Satnarkoba Polrestro Jakarta Barat selama dua bulan terakhir di wilayah Jakarta Barat. Sebelum ketujuh tersangka masuk tahap persidangan, semua barang bukti harus dimusnahkan. Oleh karenanya dalam pemusnahan tersebut dihadiri pihak kejaksaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Mengenai asal barang bukti Gembong menjelaskan, untuk ganja dan sabu masih dalam pengembangan, namun untuk ekstasi terindikasi dari China. Saat ini para tersangka ditahan dalam tahanan Mapolrestro Jakarta Barat dan dituntut Pasal 112, 114 dan 132 dengan ancaman 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com