Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro: Preman di Lahan Sengketa Tak Bisa Langsung Ditindak

Kompas.com - 04/09/2012, 18:07 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian masih melakukan pemetaan lahan sengketa di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kendati demikian, kepolisian tidak bisa langsung menindak kelompok preman yang menjaga lahan-lahan tersebut.

"Selama dia tidak melanggar hukum, tidak bisa dijerat. Kita lihat apakah dia meresahkan lingkungan sekitar, membawa senjata tajam, atau ada intimidasi sehingga bisa diambil langkah tegas. Kalau duduk-duduk saja itu preman Pak, tidak bisa ditindak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Selasa (4/9/2012), di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menilai bahwa predikat preman merupakan istilah yang diberikan masyarakat. Di dalam istilah hukum, tida ada istilah itu sehingga sekelompok preman tidak bisa serta merta dijerat pasal pidana.

"Dalam hukum itu dilihat siapa yang berbuat, berbuat apa misal merusak barang, itu bisa dijerat," katanya.

Ia mencontohkan beberapa kasus, seperti perebutan lahan di Cengkareng, Jakarta Barat, yang melibatkan kelompok Herkules dan kelompok John Kei beberapa waktu lalu, kasus pendudukan lahan oleh kelompok pria yang mengaku anggota Forum Betawi Rempug (FBR) di Jalan Zainal Arifin, Ketapang, Jakarta Pusat kemarin.

Pemetaan lahan sengketa pun mulai dilakukan seluruh jajaran Polda Metro Jaya. Pemetaan ini lebih ditujukan pada upaya pencegahan konflik tanah yang berujung bentrok.

"Dengan pemetaan itu bisa diketahui munculnya ganguan Kamtibmas, sehingga polsek terdekat bisa lebih perhatian dalam hal patroli atau informasi. Kalau ada gerakan mencurigakan bisa diantisipasi segera," katanya lagi.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung Suharsono Rajab menegaskan bahwa persoalan sengketa lahan harus diserahkan ke aparat penegak hukum. Dia menilai, jika pengamanan lahan sengketa diserahkan kepada kelompok yang tidak jelas, justru akan menimbulkan konflik ke depannya.

Kapolda mengkhawatirkan nantinya akan ada kelompok-kelompok yang mengklaim memiliki kuasa pengamanan lahan, seperti yang terjadi pada bentrok Cengkareng.

Buntut kerusuhan yang terjadi di Cengkareng, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Suntana pun mengumpulkan kelompok preman dan organisasi massa untuk membahas soal penjagaan lahan di wilayahnya. Jakarta Barat dianggap rawan karena banyaknya sengketa lahan yang terjadi di beberapa lokasi seperti Kembangan, Cengkareng, dan Kalideres.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com