Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Tak Ada Larangan soal Baju Kotak-kotak

Kompas.com - 05/09/2012, 14:36 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis

SOLO, KOMPAS.com — Wacana pelarangan memakai baju kotak-kotak saat hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI putaran kedua, 20 September mendatang, memancing reaksi dari berbagai pihak, termasuk calon gubernur DKI Joko Widodo.

Wali Kota Solo tersebut menegaskan, tidak aturan yang melarang siapa pun untuk menggunakan baju kotak kotak karena tidak ada nomor, foto, atau simbol dirinya. "Enggak ada aturannya itu melarang baju kotak-kotak, mau dilarang bagaimana, itu bukan simbol kampanye, wong enggak ada foto saya, atau gambar nomor tiga. Kalau enggak ada larangan ya tetap kita pakai," katanya seusai memimpin Apel Solo Damai di Lapangan Kota Barat, Rabu (5/9/2012).

Seperti diberitakan, wacana pelarangan memakai baju kotak-kotak pada saat pencoblosan muncul menjelang Pilkada. Panwaslu DKI mengaku masih membahas wacana ini. Baju kotak-kotak dikenakan pertama kali oleh Jokowi saat melakukan pendaftaran di KPU menjelang Pilkada DKI putaran pertama. Sejak itu, baju motif kotak-kotak warna merah identik dengan pasangan Jokowi-Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com