Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/09/2012, 15:40 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak henti-hentinya mencari solusi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengubah jalur 3 in 1. Kali ini Pemprov DKI Jakarta mengubah lagi jalur tersebut dengan meniadakan 3 in 1 di Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Pintu Besar Selatan.

Sebelum diresmikan, perubahan baru jalur 3 in 1 diawali dengan uji coba mulai 10 September sampai satu bulan berikutnya. Three in one, aturan mengenai jumlah penumpang minimal tiga orang dalam satu kendaraan.

Aturan ini mulai berlaku tahun 1994, selanjutnya diubah tahun 2001, lalu berubah lagi tahun 2003, dan kembali berganti tahun 2004. Perubahan tersebut terkait dengan jalur dan jam operasional aturan 3 in 1. "Perubahan ini sesuai usulan warga dengan mempertimbangkan faktor ekonomi. Three in one sudah tidak efektif lagi diterapkan di jalur itu, sebab kami sudah memberlakukan larangan parkir di badan jalan. Kecepatan kendaraan di ruas jalan tersebut sudah meningkat dari kondisi semula," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, Rabu (5/9/2012) di Jakarta.

Perubahan ini akan dilengkapi payung hukum setelah masa uji coba selesai dilakukan. Pengumuman perubahan 3 in 1 dilakukan di Balai Kota Jakarta, Rabu pagi tadi. Dalam pertemuan itu turut hadir Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Wahyono, konsultan transportasi, dan Badan Layanan Umum Transjakarta M Akbar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com