Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kekerasan Guru Datangi KPAI, Desak Rohani Dipindah

Kompas.com - 07/09/2012, 00:33 WIB
Galih Prasetyo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan kekerasan guru Rohani terhadap murid di SDN 23 Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara masih bergulir. Kemarin, Rabu (5/9/2012) 4 siswa didampingi masing-masing orang tuanya mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Salah satunya Siti Hanifah, yang anaknya menjadi korban, Siti Maisaroh (8).

M.Ihsan, Sekretaris KPAI saat dihubungi Kompas.com membenarkan bahwa ada 4 murid bersama orang tuanya mendatangi KPAI untuk menuntut keadilan. Mereka datang pukul 16.00-17.30 WIB dalam rangka menemukan kejelasan terkait kejadian kekerasan. "Jadi mereka melaporkan bahwa anaknya menjadi korban kekerasan di sekolah. Kemudian kita menerima laporan. Kita akan proses," kata M.Ihsan, di Jakarta, Kamis (6/9/2012).

Menurut Ihsan, KPAI sudah berkordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, terutama dengan Taufik Yudi Mulyanto sebagai Kepala Dinas. Taufik, kata Ihsan, berjanji membahas draf laporan tersebut untuk mengetahui dan memastikan apakah benar guru Rohani melakukan kekerasan. Ditargetkan hasil laporan bisa selesai minggu ini. Guru Rohani akan diperiksa dengan melibatkan para saksi. Karena tidak sedikit murid yang mengaku mendapat perlakuan kekerasan.

Apabila Dinas Pendidikan DKI tidak juga menyelesaikan kasus ini segera, Ihsan mengatakan KPAI akan turun langsung menyelesaikan sendiri. Apabila Rohani terbukti dan dinyatakan bersalah atas perbuatannya akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan, terutama Pasal 54, UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Apabila Rohani positif dinyatakan bersalah akan menerima sanksi dalam bentuk skorsing, pelarangan mengajar atau dipindahkan ke Sekolah lain atau bidang lain, semisal administrasi. "Kita lihat bentuk kekerasannya. Mungkin bisa jadi akan dikenakan skorsing, dipindahkan ke bagian administrasi. Sementara masih menunggu hasilnya minggu ini. Nanti kita melihat hasilnya apakah sangat berbahaya atau masih bisa ditoleransi," ujar Ihsan.

Sementara, Siti Hanifah secara terpisah menyatakan sudah memaafkan Bu Rohani meski sekalipun wali kelas III SD itu tidak meminta maaf. Tetapi ia meminta agar guru Rohani, minimal dipindahkan karena hingga hari ini, Siti Maisaroh, anaknya takut belajar ke sekolah.

"Saya sudah melapor ke KPAI. Saya tidak ingin melaporkan Bu Rohani ke polisi. Meskipun ibu Rohani tidak meminta maaf langsung, saya sudah maafkan. Ia kan juga punya keluarga. Yang menjadi masalah, anak saya sampai sekarang belum berani masuk sekolah. Tetapi tetap belajar di rumah. Apalagi sekarang anak saya terlihat tidak ceria lagi. Saya menuntut Bu Rohani dipindahkan (dimutasi). Karena anak saya tidak ingin ke sekolah kalau masih ada Bu Rohani," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com