BENGKULU, KOMPAS.com- Rencana pengembangan Bandar Udara Fatmawati Bengkulu yang memerlukan lahan 27 hektar terkendala pembebasan lahan yang belum juga dilakukan. Akibanya, pengembangan bandara belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Berdasarkan rencana induk dari Kementerian Perhubungan, pengembangan Bandara Fatmawati Bengkulu memerlukan lahan 27 hektar untuk relokasi gedung terminal, gedung operasi, dan kantor ke seberang landasan yang ada saat ini. Direncanakan juga, perpanjangan landasan menjadi 3.000 meter.
Kepala Bandara Fatmawati Bengkulu Syamsul Banri, Jumat (7/9/2012), mengatakan, karena sudah ada rencana induk pengembangan, maka perbaikan beberapa bagian bandara seperti pelebaran ruang tunggu di lantai dua belum disetujui.
Meski demikian, selama ini operasional bandara tetap berjalan seperti biasa. Syamsul menyebutkan, dukungan pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembebasan lahan sangat diharapkan agar pengembangan bandara yang dipersiapkan untuk 25 tahun ke depan bisa segera dimulai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.