Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekening Dijualbelikan

Kompas.com - 08/09/2012, 04:02 WIB

Jakarta, Kompas - Aparat Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka yang memperjualbelikan rekening perbankan yang dibuat dengan data palsu. Polisi menduga rekening itu dimanfaatkan pengguna untuk pencucian uang.

Tersangka menjualnya melalui sebuah situs internet, lalu menyampaikan kepada pemesan lewat jasa pengiriman dokumen.

”Alamat situsnya di internet adalah www.jualanrekening.org. Pengakuan tersangka baru beroperasi empat bulan,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (7/9) siang.

Kepala Subdirektorat Cyber Crime Ajun Komisaris Besar Audie S Latuheru menambahkan, pihaknya sudah mengajukan surat permintaan penutupan situs tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Audie mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap pada Jumat pagi di Taman Anggrek, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Yang pertama ditangkap adalah CLV (26), pemilik situs tersebut, lalu JFRS (27), karyawannya.

Modus operandi

Modus operasi kejahatan, melalui situsnya, mereka menawarkan pembuatan rekening di sebuah bank nasional, lengkap dengan buku tabungan, kartu ATM, dan tokennya. Namun, rekening tersebut dibuat tidak dengan nama si pemesan, tetapi menggunakan nama orang lain.

Untuk mendapat dokumen bank tersebut, kedua pelaku membuat kartu tanda penduduk, kartu keluarga, dan dokumen pendukung lainnya dengan menggunakan data palsu.

JFRS membuat KTP, KK, dan dokumen lain yang palsu itu di Jalan Pramuka, Jakarta Timur. Berbekal dokumen palsu tersebut, keduanya lalu membuka rekening tabungan di sejumlah bank nasional.

Setelah rekening jadi, buku tabungan, kartu ATM, dan token diserahkan kepada pemesan setelah mentransfer biaya Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. Pesanan itu dikirim ke alamat pemesan melalui jasa pengiriman dokumen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com