BOGOR, KOMPAS.com — Aparat kepolisian masih menjaga rumah tanpa nomor di RT 003 RW 08, Desa Susukan, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Penjagaan dilakukan setelah pasukan Detasemen Khusus Anti Teror 88 menggerebek rumah bercat putih tersebut, Senin (10/9/2012) dini hari.
Tidak ada orang saat polisi menggerebek rumah itu. Sementara ini polisi melarang siapa pun mendekati rumah itu. Belum jelas apa isi rumah tersebut. "Perumahan itu tanpa nama, berdiri di atas tanah kavling milik Pak Slamet, selanjutnya dibeli oleh seorang perempuan bernama Intan," tutur Asri, Ketua RT 003 RW 08, Desa Susukan, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, kepada Kompas.
Asri belum mengenal mereka yang tinggal di dalam rumah itu. Karena hampir dua bulan tinggal di rumah itu tanpa laporan, Asri berniat menegur dan mendata penghuni rumah hari ini. "Saya tidak sempat mendata karena kesibukan. Hari ini berniat mau datangi rumah itu," tuturnya.
Informasi dari tetangga, rumah itu dikontrak oleh tiga orang berumur antara 26 sampai 35 tahun. Sayangya, Asri belum mengenal ketiganya. Mereka tinggal di sana atas rekomendasi salah satu warga setempat bernama Arif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.