Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Masalah Lahan Penghambat Tol JORR W2

Kompas.com - 11/09/2012, 09:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sedikitnya tiga masalah lahan sampai saat ini masih menghambat penyelesaian proyek ruas tol Jakarta Outer Ring Road West 2 (JORR W2) Kebon Jeruk-Ulujami sepanjang 7,67 km. Akibatnya, target penyelesaian proyek ini terancam molor.

Tiga masalah itu, menurut Ketua Tim Tanah (TPT) Ditjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum untuk Proyek JORR W2, Ambardi Effendy, pertama adalah lahan seluas 0,72 hektare yang dimiliki 18 warga Meruya Utara, Jakarta Barat, merupakan bagian dari paket satu proyek itu.

"Pemilik tanah minta kenaikan harga secara signifikan. Sementara tim penilai tanah menaksir harga tanah Rp 1,6-2 juta per meter, sedangkan warga mintanya hingga Rp 3 juta per meter," katanya.

Terkait persoalan ini, pihaknya telah menyurati pihak terkait, khususnya Panitia Pengadaan Tanah setempat untuk melakukan penilaian harga tanah dengan kondisi saat ini.

"Harga tanah waktu itu dinilai pada 2010 sehingga tentu ada penyesuaian jika pembebasannya tahun ini," katanya.

Pihaknya juga berpendapat, sebaiknya persoalan itu tidak diselesaikan dengan cara konsinyasi karena hal itu bisa menimbulkan persoalan di belakang hari. Pasalnya, kata Efendy, masih ada hak perdata warga atas tanah itu.

Persoalan kedua, lanjut dia, adalah tanah sengketa seluas 0,59 ha antara Dinas Pertanian Provinsi DKI Jakarta dengan warga bernama Ny Djumiah.

"Tanah itu tercatat aset Pemda DKI, tetapi ada warga yang mengakuinya dengan status girik. Karena itu, kami usulkan kasus ini sebaiknya ditempuh cara konsinyasi, setelah Pemda DKI memiliki bukti-bukti kuat bahwa tanah itu aset Pemda DKI," katanya.

Persoalan ketiga, tambahnya, adalah tanah seluas 2,28 ha milik 130 orang di Petukangan Jaksel.

"Ini sudah jelas, karena pada 20 Februari 2012, PT TUN telah menerbitkan putusan banding yang menguatkan putusan PTUN dengan memenangkan gugatan warga, yakni mencabut SK Gubernur tentang besarnya nilai UGR Tanah dan Bangunan No. 1907/2010 tanggal 04 November 2010," katanya.

Direktur Teknik PT Marga Lingkar Jakarta (MLJ), Agus Achmadi sebagai pemegang konsesi operator ruas tersebut memastikan, bahwa pekerjaan konstruksi bisa dipercepat jika persoalan tanah tersebut selesai. PT MLJ adalah pemegang konsesi ruas tol tersebut dengan total investasi sebesar Rp 2,23 triliun dan pekerjaan konstruksi dimulai awal 2012.

"Kami mohon dukungan pihak terkait agar proyek ini bisa selesai sesuai target, yakni pertengahan 2013 untuk seksi pertama yang terdiri paket 1 dan 2 sepanjang empat kilometer (Kebon Jeruk-Joglo) dan seksi II terdiri paket 3 dan 4 selesai pada awal 2014," katanya.

Adapun saat ini realisasi pembebasan tanah di masing-masing paket adalah 96 persen di paket 1, hampir 99 persen di paket 2, 95 persen paket 3 dan 77 persen di paket 4.

"Untuk kemajuan pekerjaan konstruksi pada seksi pertama sebesar 38 persen dan seksi kedua sebesar 40 persen," katanya.

Penyelesaian jalan tol JORR W2 Utara merupakan salah satu target nasional untuk mengatasi kemacetan kota Jakarta serta sebagai jalur alternatif angkutan barang guna menghindari Jalan Tol Lingkar Dalam Kota. Tol JORR W2 sendiri menghubungkan Tol JORR W1 Kembangan Jakarta Barat-Priok Jakarta Utara sehingga diharapkan mobilitas warga Jakarta akan lebih lancar. PT MLJ sahamnya dimiliki 65 persen oleh PT Jasa Marga Tbk dan 35 persen oleh PT Jakarta Marga Jaya, anak usaha PT Jakarta Propertindo (BUMD DKI Jakarta).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com