Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APPSI Diperiksa, Pedagang Pasar Demo Panwaslu

Kompas.com - 11/09/2012, 12:46 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang pasar yang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) berdemo di depan kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta. Mereka datang ke Panwaslu sebagai bentuk dukungan mereka kepada salah satu pasangan calon gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama.

Hari ini, Selasa, (11/9/2012), APPSI kembali dipanggil oleh Panwaslu terkait iklan di luar jadwal kampanye yang sudah tayang di empat stasiun televisi swasta.

"APPSI, tim sukses Foke-Nara, dan tim sukses Jokowi-Nara akan dipanggil hari ini terkait iklan kampanye oleh APPSI," kata Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah di Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta, Selasa (11/9/2012).

Sampai berita ini diturunkan, Panwaslu DKI masih melakukan pemeriksaan tertutup kepada pihak APPSI.

Sementara itu, puluhan pedagang yang terdiri atas ibu-ibu dan anak-anak itu membawa bendera dan spanduk bertuliskan:  "Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Kami Memberikan Apresiasi Pada Jokowi Bukan Kampanye", "Pedagang Pasar Didzalimi Karena Mendukung Jokowi", "Panwaslu Agar Bertindak Adil", "Kami Membela Jokowi Karena Berpihak Kepada Pedagang Pasar". Mereka menggunakan tiga Metromini yang terparkir di depan kantor Panwaslu.

Selama dalam proses penanganan masalah ini, Panwaslu DKI sudah memanggil dua tim pasangan calon gubernur DKI pada Kamis (30/8/2012), lalu. Selanjutnya, pada Sabtu (1/9/2012), seharusnya Ketua Umum APPSI Prabowo Subianto memenuhi panggilan Panwaslu namunberhalangan hadir sehingga dijadwalkan ulang pada Senin (3/9/2012). Namun, Prabowo kembali mangkir karena sedang tidak berada di Indonesia.

Selanjutnya, Rabu (5/9/2012), biro iklan telah memenuhi panggilan Panwaslu DKI untuk memberikan klarifikasi. Sementara itu, dua media penyiaran, MetroTV dan TVOne juga sudah memberikan klarifikasi kepada Panwaslu. Ramdansyah mengatakan akan terus menindaklanjuti laporan tersebut.

"Secara formal kita akan panggil pihak terkait, sementara itu kita akan meminta komisi penyiaran daerah agar stasiun televisi untuk tidak menyiarkan dulu materi yang dipermasalahkan, karena diduga melanggar P3 SPS. Menurut SK KPU DKI nomor 13 Tahun 2011, kampanye putaran kedua itu baru dimulai tanggal 14, 15, dan 16 September 2012 mendatang. Itupun hanya berupa penajaman visi dan misi," paparnya.

Permasalahan ini bermula pada pelaporan tim advokasi pasangan Calon Gubernur dam Wakil Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli melaporkan adanya iklan kampanye di luar jadwal pasangan calon Jokowi-Basuki. Iklan tersebut sudah disiarkan oleh beberapa stasiun televisi swasta.

Tim Foke-Nara selanjutnya menyebutkan bahwa iklan tersebut tidak gentle karena mendompleng Asosiasi Pedagang Pasar. Sementara itu, barang bukti yang diberikan oleh tim Foke-Nara adalah rekaman dalam bentuk DVD iklan di beberapa stasiun televisi swasta. Iklan berbau kampanye itu disiarkan oleh Trans 7, Metro TV, TV One, dan Trans TV serentak pada 27 Agustus 2012.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com