Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Jokowi, Nasib Iklan APPSI 'Divonis' Besok

Kompas.com - 11/09/2012, 18:39 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) DKI Jakarta telah merampungkan rekonstruksi kasus iklan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) yang dilaporkan oleh tim pemenangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli. Panwaslu DKI Jakarta akan mengumumkan putusannya Rabu (12/9/2012) besok.

"Hari ini kami sudah menyelesaikan pertemuan dengan tim kampanye Jokowi-Basuki, Denny iskandar, tim kampanye Foke-Nara, Dasril Affandi, dan dari APPSI. Besok, kami akan mengumumkan putusan terkait iklan APPSI," ujar Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah di Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta Selasa (11/9/2012).

Hal tersebut disampaikan oleh Ramdansyah seusai menggelar pertemuan untuk mediasi dengan mengundang pihak pelapor, terlapor dan pihak terkait hari ini di Kantor Panwaslu. Mediasi tersebut, dikatakan Ramdansyah, telah mencapai sejumlah kemajuan untuk penyelesaikan kasus tersebut.

Kemajuan yang dimaksud Ramdansyah, salah satunya adalah permintaan maaf dari tim Jokowi-Basuki dan APPSI. Tim kampanye Jokowi-Basuki, Denny Iskandar berharap permintaan maaf dari pihaknya diterima oleh pelapor, tim Foke-Nara.

"Mudah-mudahan tim Foke-Nara memaafkan kami. Kawan-kawan tim Foke-Nara menjadi pelajaran bagi tim Jokowi-Basuki untuk tidak terjebak dalam persoalan di wilayah abu-abu," katanya.

Dia menyebutkan iklan tersebut adalah kekhilafan dari APPSI mengenai jadwal sosialisasi kampanye. Jadwal tersebut mungkin tidak sampai kepada unit terkecil.

Sementara itu, Sekretaris Tim Advokasi Foke-Nara, Dasril Affandi, mengatakan permintaan maaf tidak otomatis membuat pihaknya akan mencabut laporan di Panwaslu. Sebab, iklan APPSI itu menurutnya telah memenuhi unsur terjadinya pelanggaran. Misalnya ada penyampaian visi dan misi, mengingatkan soal pemilihan pada 20 September, ada penampilan sosok Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama.

"Permintaan maaf pribadi tak masalah, tapi harus ada offering yang ditawarkan biar tercipta win-win solution. Permintaan maaf secara pribadi tidak masalah. Untuk itu, kami meminta Panwaslu untuk berani bersikap tegas dan dapat memberikan sanksi," ujarnya.

Permasalahan ini bermula pada pelaporan tim advokasi pasangan calon gubernur wakil gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli melaporkan adanya iklan kampanye diluar jadwal pasangan calon Jokowi-Basuki. Iklan tersebut sudah disiarkan oleh beberapa stasiun televisi swasta.

Tim Foke-Nara selanjutnya menyebutkan bahwa iklan tersebut tidak gentle karena mendompleng Asosiasi Pedagang Pasar. Sementara itu, barang bukti yang diberikan oleh tim Foke-Nara adalah rekaman dalam bentuk DVD iklan di beberapa stasiun televisi swasta. Iklan berbau kampanye itu disiarkan oleh Trans7, MetroTV, TVOne, dan TransTV serentak pada tanggal 27 Agustus 2012.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com