Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Lengkap, Dokumen Verifikasi 20 Parpol

Kompas.com - 12/09/2012, 01:15 WIB
Agus Mulyadi

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com Hingga penyerahan ditutup pada 7 September 2012, belum ada satu pun partai politik calon peserta Pemilu 2014 di Kota Tangerang, Banten, memiliki dokumen yang lengkap.

KPU Kota Tangerang masih menunggu partai politik untuk menyerahkan kelengkapan dokumen verifikasi.

Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, pada hari penutupan penyerahan dokumen, 7 September 2012, ada 20 partai politik yang telah menyerahkan dokumen. "Penyerahan dokumen verifikasi masih kami tunggu sampai tanggal 29 September 2012," ujar Syafril Elain, Selasa (11/9/2012).

Dokumen verifikasi yang belum lengkap tersebut, kata Syafril, misalnya fotokopi kartu tanda anggota (KTA) partai politik diserahkan ke KPU Kota Tangerang rangkap satu. Seharusnya setiap parpol menyerahkan rangkap dua.

"Jadi, partai politik harus menyerahkan satu rangkap lagi," tandas Syafril, yang juga mantan Ketua Panwaslu Kota Tangerang itu.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perkawinan Rakyat Daerah, serta Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pendaftaran, Verifikasi, Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

Syafril Elain menjelaskan, fotokopi yang diserahkan partai politik kepada KPU paling sedikit 1.000 lembar atau satu per seribu dari jumlah penduduk pada setiap kabupaten/kota.

Dari 20 partai politik di Kota Tangerang yang telah menyerahkan fotokopi KTA, baru sebagian yang mencapai 1.000 fotokopi KTA.

Partai politik yang telah menyerahkan fotokopi KTA yang jumlahnya di atas 1.000 lembar yakni Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat (PD), Partai Serikat Rakyat Independen, Partai Gerakan Indonesia Raya, PDI Perjuangan, Partai Persatuan Nasional, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Peduli Rakyat Nasional.

Selain menyerahkan fotokopi KTA, ungkap Syafril, partai politik juga harus menyerahkan soft copy daftar anggota yang tertera dalam fotokopi. Kemudian partai politik melengkapinya dengan menunjuk dua orang penghubung dari politik politik kepada KPU.

Dengan kondisi seperti itu, ucap Syafril, demi membantu partai politik melengkapi dokumen, dalam waktu dekat ini KPU Kota Tangerang akan melayangkan undangan.

"Kami bermaksud mengundang partai poltik ke kantor KPU pada hari Kamis. Dalam pertemuan tersebut, akan dijelaskan masing-masing partai politik yang belum lengkap," urai Syafril.

Dari pertemuan tersebut, diharapkan semua partai politik punya pemahaman yang sama dalam menyerahkan dokumen verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2014.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang H Baihaki menyatakan bahwa dalam waktu dekat ini, ia akan melengkapi semua persyaratan untuk verifikasi partai politik ke KPU.

"Kami akan melengkapi semua persyaratan," ujar Baihaki.

Partai baru, yakni Partai Nasdem, melalui ketuanya, Adang Iskandar, tidak mau ketinggalan. "Kami siap melengkapi persyaratan yang masih masih kurang," tutur Adang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com