Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak digaji, Buruh Lakukan Aksi

Kompas.com - 12/09/2012, 18:01 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan buruh yang tergabung dalam Persatuan Gerakan Serikat Pekerja (progresip) melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembayaran gaji. Selama tujuh bulan buruh Surya Pasific Sejahtera (SPS) mengaku tidak mendapatkan upah kerja.

"Kita sudah nggak dibayar sejak bulan Februari oleh SPS," kata Desiah, buruh Surya pasific Sejahtera di depan kantor Walikota Jakarta Barat, Rabu (12/9/2012).

Dasiah menuturkan, ia sudah bekerja selama 17 tahun di pabrik tersebut. Namun karena pabrik tersebut terbakar Januari 2012 lalu, ia diminta hadir ke perusahaan untuk menandatangani surat pengunduran diri dengan uang pesangon Rp 750.000.

Dasiah mengungkapkan, selain upah bulanan, para buruh juga tidak menerima Jamsostek dan THR. Padahal mereka masih bekerja pascakebakaran terjadi.

Dari 600 pekerja di perusahaan plastik bermerk Hawai ini, tersisa 70 orang pegawai tetap yang tidak mau menandatangani surat pengunduran diri.

"Yang banyak menandatangani itu karyawan kontrak, kalau saya kan sudah tetap, kerja sudah 17 tahun, masa dapat pesangon cuma Rp 750.000. Bisa dapat apa?" kata Dasiah.

Yunita dari Lembaga Badan Hukum mengatakan, pihak Sudin Ketenagakerjaan tidak mau menyelesaikan masalah ini. Mereka berdalih perusahaan SPS sudah tutup dan tidak ada lagi. Padahal SPS kembali membangun perusahaannya pasca kebakaran di Jakarta Utara, dengan nama yang sama.

"Kalau perusahaannya tutup sih memang nggak bisa dilanjutkan. Tapi kalau perusahaan masih ada, ini harus diproses, kan. Lagi pula masalah ini di Jakarta Barat, jadi yang harus menyelesaikan berarti Sudin Ketenagakerjaan Jakarta Barat," ujar Yunita.

Unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Barat Barat ini, kata Yunita, untuk bertemu dengan wali kota, dan mengadukan Sudin Ketenagakerjaan Jakarta Barat yang tidak bisa memenuhi tuntutan buruh.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com