Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Jokowi: Dulu Kami Tak Menuntut Mereka Minta Maaf

Kompas.com - 12/09/2012, 21:48 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kampanye Jokowi-Basuki tidak akan lagi melakukan upaya mediasi dengan tim Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli terkait iklan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) yang diputuskan Panwaslu sebagai pelanggaran kampanye. Pasalnya, permohonan maaf sudah sempat dilayangkan saat mediasi pertama beberapa waktu lalu namun ditolak oleh tim Fauzi-Nachrowi.

Hal ini diungkapkan anggotan Tim Kampanye Jokowi-Basuki, Denny Iskandar, Rabu (12/9/2012), saat dihubungi wartawan. "Kemarin kan kami sudah dimediasikan oleh tim Foke. Karena kami sudah minta maaf, tapi mereka justru bilang akan kalkulasi hitung-hitungan dulu," ujar Denny.

Menurutnya, persoalan maaf-memaafkan seharusnya sudah tidak dipermasalahkan lagi. Hal ini lantaran keputusan Panwaslu sudah final. Denny menambahkan, pihaknya pun tidak pernah mempermasalahkan tim Fauzi-Nachrowi yang selama ini menuding Jokowi-Basuki dengan berbagai tuduhan. Ia mencontohkan kasus pelaporan tim Fauzi-Nachrowi terkait dugaan money politics yang dilakukan timnya. Panwaslu sudah menyatakan bahwa laporan itu tidak terbukti.

"Di kasus itu, kami tidak menuntut mereka minta maaf ke kami karena laporan yang tidak mendasar itu. Kami tidak meminta segala sesuatunya, tapi kami tabah dan ikhlas menghadapi masalah ini," katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, iklan dukungan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) untuk pasangan calon gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama terbukti sebagai pelanggaran kampanye. Hal ini sesuai hasil keputusan rapat pleno KPU DKI Jakarta pada Rabu siang.

"Panwaslu memutuskan telah terjadi pelanggaran kampanye di luar jadwal sesuai Pasal 116 Ayat 1 tentang Kampanye di Luar Jadwal, dengan ancaman pidana penjara minimal 15 hari maksimal 3 bulan atau denda sebesar Rp 100.000 dan maksimal sebesar Rp 1 juta," kata Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah di kantor Panwaslu, Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta, Rabu (12/9/2012).

Permasalahan ini bermula pada pelaporan tim advokasi pasangan calon gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli mengenai adanya iklan kampanye di luar jadwal pasangan calon Jokowi-Basuki. Iklan tersebut sudah disiarkan oleh beberapa stasiun televisi swasta. Tim Foke-Nara menyebutkan bahwa iklan tersebut tidak gentle karena mendompleng APPSI.

Barang bukti yang diberikan oleh tim Foke-Nara adalah rekaman dalam bentuk DVD iklan di beberapa stasiun televisi swasta. Iklan berbau kampanye itu disiarkan oleh Trans7, MetroTV, TVOne, dan TransTV serentak pada tanggal 27 Agustus 2012. Tim Fauzi-Nachrowi mengancam akan melaporkan kasus ini ke polisi jika Ketua Umum APPSI yakni Prabowo Subianto yang juga menjadi tim sukses Jokowi-Basuki meminta maaf melalui siaran televisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com