Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kebakaran Tidak Perlu Bawa Identitas Saat Memilih

Kompas.com - 18/09/2012, 21:40 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemungutan suara putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tinggal dua hari lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menjamin hak pilih warga Jakarta yang menjadi korban kebakaran tetap terakomodir dengan baik.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Sosialisasi, Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU Provinsi DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, pihaknya menggunakan diskresi aturan pada warga Jakarta yang memiliki hak pilih tapi menjadi korban kebakaran.

"Korban kebakaran ini spesifik karena mereka terkena bencana. Ada diskresi. Masalah identitas baik KTP atau KK tidak akan dipersoalkan," kata Sumarno, saat dihubungi, Selasa (18/9/2012).

Ia menambahkan bagi warga yang pindah tinggal maka dapat tetap menggunakan hak pilihnya selama mengikuti prosedur yang jelas yaitu melapor pada ketua RT/RW setempat.

Selanjutnya, yang bersangkutan diminta untuk melengkapi form A8 yang merupakan ketentuan bagi pemilih yang pindah tinggal.

Ketika ditanya mengenai rawan terjadi kecurangan jika pemilih tidak membawa identitas, Sumarno menjelaskan bahwa lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan didirikan di dekat lokasi bekas kebakaran dan umumnya PPS yang merupakan warga sekitar sudah mengenal dengan warga asli.

"PPS kan warga setempat juga. Jadi pasti sudah menandai mana yang asli warganya atau bukan," ujar Sumarno.

"Tapi untuk amannya, warga bisa meminta surat keterangan RT/RW untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan benar warga setempat," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com