Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Lampung Apresiasi PN Kalianda

Kompas.com - 20/09/2012, 19:18 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigadir Jenderal (Pol) Jodie Rooseto mengapresiasi keberanian para hakim Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan, yang memvonis mati sejumlah pelaku bisnis narkoba.

"Secara pribadi, saya menaruh hormat pada hakim yang memutuskannya (vonis hukuman mati dan pidana penjara seumur hidup kasus narkoba)," ujar Jodie, Kamis (20/9/2012).

Ia mengatakan itu terkait vonis hukuman mati terhadap sopir truk pengangkut ganja yang menjadi sindikat perdagangan narkoba transnasional, kemarin. PN Kalianda juga memvonis sopir truk lainnya dengan pidana seumur hidup.

PN Kalianda selama tiga bulan terakhir  telah memvonis dua terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati. Empat lainnya divonis pidana penjara seumur hidup.

Vonis ini diyakini bisa memberikan efek jera bagi pelaku bisnis narkoba. "Itulah salah satu obat mujarab unt memberantas penyakit kronis narkoba di negeri ini," ujar Jodie.

Polda Lampung selama ini juga cukup gencar menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar. Sebulan lalu 2,6 ton ganja gagal diselundupkan ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni. Ribuan kilogram sabu dan heroin juga pernah disita polisi di Bakauheni dalam upaya penyelundupan narkoba oleh sindikat internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com