Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fauzi Bertugas hingga 7 Oktober

Kompas.com - 22/09/2012, 03:07 WIB

Jakarta, Kompas - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyatakan akan tetap melaksanakan tugas sampai serah terima jabatan pada 7 Oktober. Sehari setelah pemungutan suara, Jumat (21/9), Fauzi tetap bekerja seperti biasa di Balaikota DKI Jakarta.

Sekitar pukul 09.00, mobil dinas Gubernur DKI telah terlihat di tempat parkir di samping gedung Balaikota DKI. Gubernur juga bertemu dengan segenap jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pada siang hari, Fauzi terlihat menunaikan salat Jumat di area Balaikota. Seusai salat Jumat, dia melayani pertanyaan para wartawan yang sudah menanti.

”Saya masih jadi gubernur hingga 7 Oktober. Jadi, pekerjaan saya masih banyak, menyelesaikan hal rutin. Yang penting, pelayanan masyarakat jangan sampai terganggu,” kata Fauzi.

Pada pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, sehari sebelumnya, berdasarkan metode hitung cepat, Fauzi yang berpasangan dengan Nachrowi Ramli tertinggal dalam perolehan suara dengan pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama. Fauzi menyatakan menghormati hasil hitung cepat itu sembari menunggu penghitungan resmi Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta.

Pengunduran diri Jokowi

Joko Widodo tinggal mengajukan pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo kepada DPRD Kota Solo apabila ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada DKI Jakarta. Tidak ada yang bisa menghalangi jalan Jokowi menuju kursi Gubernur DKI Jakarta.

”Hak orang untuk mundur (dari jabatan) atau maju (dalam pilkada). DPRD harus menerima. Kalau perlu, Kemendagri bisa mengirimkan tim dan memfasilitasi seperti di Garut (pengunduran diri Wakil Bupati Garut Dicky Chandra). Apalagi ini sudah terpilih dan tidak ada larangan seorang kepala daerah mencalonkan diri di daerah lain,” tutur Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, kemarin.

Jaga kualitas layanan

Fauzi Bowo menegaskan, dia juga akan tetap memantau pelayanan publik, seperti rumah sakit, puskesmas, pendidikan, begitu juga dengan distribusi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang harus selesai akhir September.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com