JAKARTA, KOMPAS.com — Pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2012, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta memang tidak mengatur adanya penyerahan laporan dana kampanye pasangan calon seperti pada putaran pertama.
Namun sebelumnya para tim sukses dari kedua pasangan calon memiliki niatan baik untuk tetap menyerahkan laporan dana kampanye pada KPU Provinsi DKI Jakarta.
Pada kenyataannya, sepekan berselang dari pemungutan suara, tidak satu pun tim sukses menyerahkan laporan dana kampanye.
Ketua Kelompok Kerja Kampanye KPU Provinsi DKI Jakarta Suhartono membenarkan bahwa tim sukses dari kedua pasangan calon belum ada yang menyampaikan laporan dana kampanye yang berlangsung selama tiga hari pada 14-16 September.
"Timses belum ada yang menyerahkan laporan dana kampanyenya pada kami," kata Suhartono di Jakarta, Kamis (27/9/2012).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya memang tidak mewajibkan bagi kedua pasangan calon untuk menyerahkan laporan dana kampanye pada putaran kedua ini, mengingat masa kampanye yang singkat dan juga tidak diatur dalam undang-undang.
"Kami tidak mewajibkan. Sekarang yang minta dan menunggu adalah publik," ujar Suhartono. "KPU DKI hanya berpegang pada kesukarelaan pasangan calon dalam memandang urgensi akuntabilitas dan transparansi aktivitas kampanyenya," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.