Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampung Ambon Digerebek, 13 Ditahan

Kompas.com - 27/09/2012, 17:38 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Anti Narkoba Polres Jakarta Barat kembali melakukan penggerebekan di komplek Permata, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (27/9/2012) dini hari. 

Dari penggerebekan kawasan yang dikenal dengan nama Kampung Ambon ini polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti.

"Dari penindakan semalam, kita menyita sabu kepemilikan dan sabu tidak bertuan. Penggerebekan dilakukan di lokasi yang sama seperti kemarin," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha.

Gembong menambahkan penggerebekan itu berhasil menyita 1,25 gram sabu, sabu tak bertuan sebanyak 20 gram, ekstasi dua butir, alat penghisap (bong) tujuh buah, cangklong enam buah, sepeda motor 29 unit, dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 5.105.000.

Sehingga jika digabung nilai barang sitaan itu bernilai Rp 34.000.000 rupiah. Gembong melanjutkan dalam penggerebekan di jalan Nilam, Berlian dan Intan itu polisi menangkap 57 orang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi akhirnya menahan 13 orang karena terbukti menjadi pengedar dan pengguna, 30 orang lainnya hanya pengguna dan 14 orang sisanya tidak terbukti bersalah.

Dari ketiga belas orang yang ditahan, Gembong melanjutkan, dua orang di antaranya adalah pemilik lapak dan pengedar, sementara yang lain bekerja sebagai kasir, pencuci bong dan penimbang sabu.

"Mereka bisa dijerat pasal 112 dan 114 terkait kepemilikan, penyalahgunaan dan mengedarkan narkotika," papar Gembong.

"Namun pada saat penggerebekan kami temukan juga kasir dan penimbang sabu, mereka juga dapat dijerat dengan pasal 132 yaitu kejahatan terorganisasi," lanjut dia.

"Kalau diakumulasi dari pasal tersebut, mereka terancam hukuman penjara seumur hidup," ujar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com